Kiniin.com – Pemerintah akan mulai memasarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, biodiesel B50, secara resmi pada 1 Juli 2026. Kehadiran B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan optimisme bahwa peluncuran B50 dapat berjalan sesuai jadwal. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi agar masyarakat dapat memperoleh bahan bakar tersebut dengan harga terjangkau.
“Harga B50 sekitar Rp6.800 per liter dengan dukungan subsidi dari pemerintah,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, penerapan B50 menjadi langkah penting dalam mengurangi kebutuhan impor solar. Program ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Biodiesel B50 merupakan campuran 50 persen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan 50 persen solar berbasis fosil. Komposisi tersebut membuat B50 menjadi bahan bakar yang lebih mendukung pemanfaatan energi terbarukan dibandingkan solar konvensional.
Diperuntukkan bagi Kendaraan Bermesin Diesel
Pemerintah menyiapkan B50 untuk berbagai kendaraan bermesin diesel, termasuk kendaraan yang beroperasi dalam perjalanan jarak jauh maupun aktivitas dengan beban kerja berat.
Sebelum peluncuran, pemerintah telah menguji penggunaan B50 pada berbagai jenis kendaraan diesel. Hasil pengujian menunjukkan performa yang baik. Namun, sektor perkeretaapian masih memerlukan kajian dan perhatian lebih karena memiliki karakteristik operasional yang berbeda dari sektor transportasi lainnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa B50 nantinya dapat digunakan di seluruh sektor yang membutuhkan bahan bakar diesel.
“Semua sektor dapat menggunakan B50. Produk ini juga akan tersedia di SPBU. Kementerian akan menerbitkan keputusan menteri sebelum 1 Juli. Setelah itu, Pertamina dan berbagai badan usaha BBM sudah menjalankan kontrak penyediaan,” kata Eniya.
Ia menegaskan bahwa distribusi B50 tidak hanya melibatkan Pertamina. Seluruh badan usaha yang bergerak di bidang bahan bakar minyak juga ikut berperan dalam penyediaannya.
Sementara itu, pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku kelapa sawit untuk mendukung implementasi program B50. Pasokan yang memadai di harapkan mampu menjaga kelancaran produksi dan distribusi biodiesel di seluruh Indonesia. (fnr/*)










Komentar