Harga Pertamax Naik, Pakar Prediksi 10 Persen Konsumen Beralih ke Pertalite

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Pertamax Naik, Pakar Prediksi 10 Persen Konsumen Beralih ke Pertalite (Foto: Ist)

Harga Pertamax Naik, Pakar Prediksi 10 Persen Konsumen Beralih ke Pertalite (Foto: Ist)

Kiniin.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di perkirakan akan mendorong sebagian konsumennya beralih ke Pertalite. Pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, memperkirakan sekitar 10 persen pengguna Pertamax akan berpindah menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Yayan, prediksi itu mengacu pada pola yang pernah terjadi saat harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan pada April 2022.

“Belajar dari pengalaman April 2022, ketika Pertamax naik 39 persen dan sekitar satu dari delapan pembeli berpindah ke Pertalite, kami perkirakan penjualan Pertamax turun sekitar 10 persen,” kata Yayan saat di hubungi, Sabtu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat cenderung tetap beraktivitas seperti biasa meski harga BBM meningkat. Perubahan yang terjadi justru terlihat pada pilihan jenis bahan bakar yang di gunakan.

Saat ini, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sebaliknya, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter.

Dengan kondisi tersebut, selisih harga kedua produk mencapai Rp6.250 per liter. Yayan menilai perbedaan harga itu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pemasaran kedua jenis BBM tersebut.

Meski di perkirakan terjadi perpindahan konsumen, Yayan menilai ketersediaan Pertalite masih mampu mengakomodasi peningkatan permintaan.

“Tetapi kuota Pertalite masih cukup untuk menampung perpindahan ini. Hanya sekitar sepertiga dari sisa kuota yang akan terpakai,” ujarnya.

Beban Tambahan bagi Pengguna Pertamax

Yayan juga menghitung dampak kenaikan harga Pertamax terhadap pengeluaran rumah tangga.

Pemilik mobil yang mengonsumsi sekitar 100 liter Pertamax setiap bulan di perkirakan harus menambah biaya bahan bakar hingga Rp395 ribu per bulan. Sementara pengendara sepeda motor dengan konsumsi 30 liter per bulan perlu mengeluarkan tambahan sekitar Rp119 ribu.

Baca Juga :  Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu, Juga Tepis Isu Jadi Gubernur BI

Dari sisi kelompok ekonomi, dampak kenaikan harga di nilai berbeda-beda.

Kelompok rumah tangga pada desil 1 atau kategori berpendapatan terendah di perkirakan tidak terlalu terdampak karena sangat sedikit yang menggunakan Pertamax.

Pada kelompok desil 5 hingga 7 atau kelas menengah, sebagian pengguna di perkirakan akan beralih ke Pertalite untuk menekan pengeluaran.

Sementara itu, rumah tangga pada desil 8 dan 9 yang umumnya memiliki kendaraan pribadi akan menghadapi kenaikan biaya transportasi bulanan.

Adapun kelompok desil 10 atau rumah tangga terkaya di perkirakan menanggung beban terbesar. Pasalnya, kendaraan operasional perusahaan, sektor perkebunan, maupun pertambangan tidak di perbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

“Singkatnya, sekitar separuh dari total beban kenaikan ini di tanggung oleh 20 persen rumah tangga terkaya. Kenaikan Pertamax bekerja seperti pajak yang lebih banyak menyasar orang mampu,” kata Yayan.

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman

Menanggapi potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite, PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Pertalite tetap tersedia dan distribusinya berjalan normal di seluruh SPBU sesuai penugasan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan masyarakat di harapkan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dengan membeli BBM sesuai kebutuhan, peruntukannya, dan jenis kendaraan yang di gunakan,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Jaga Ketepatan Sasaran Subsidi

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan pemerintah agar memastikan penyaluran subsidi energi tetap tepat sasaran setelah kenaikan harga Pertamax.

Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Karena itu, pengawasan distribusi perlu diperkuat agar subsidi hanya dinikmati masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Berpotensi Menguat pada Semester II 2026

“Memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen,” kata Wijayanto.

Selain itu, ia meminta pemerintah mempertahankan kebijakan subsidi listrik dan LPG hingga akhir tahun. Kemudahan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan juga perlu dijaga agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Wijayanto turut menyoroti perlunya kebijakan yang mampu menjaga stabilitas cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), sehingga beban rumah tangga tidak semakin berat.

Di sektor pangan, pemerintah juga di minta memastikan pasokan beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Menurutnya, berbagai langkah tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.

“Jika hal-hal tersebut tidak hadir, di khawatirkan inflasi akan meroket, masyarakat kesulitan hidup, dan berpotensi menimbulkan kekacauan,” tuturnya.

Daftar Harga BBM Terbaru

Mulai 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi.

Berikut daftar harga BBM terbaru:

  • Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
  • Pertamax Green 95 (RON 95): naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp20.750 per liter.
  • Dexlite (CN 51): tetap Rp23.000 per liter.
  • Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp24.800 per liter.
  • Pertalite: tetap Rp10.000 per liter.
  • Biosolar: tetap Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga tersebut di umumkan Pertamina Patra Niaga melalui siaran pers yang di terbitkan pada 9 Juni 2026 dan mulai berlaku pada 10 Juni 2026. (fnr/*)

Berita Terkait

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar
Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi
Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru
Danantara Kurangi BUMN dari 1.077 Jadi 200 Perusahaan
Kemnaker Cari Peserta Magang ke Jepang, Rekrutmen Dibuka Lewat SIAPkerja
Prabowo dan Menhan Jepang Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Teknologi
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:02 WIB

Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru

Berita Terbaru