kiniin.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Sebanyak 60.896 guru mendapat kesempatan mengikuti program tersebut setelah memenuhi persyaratan administrasi.
Guru yang masuk dalam daftar peserta dapat mengecek status pemanggilan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Selanjutnya, peserta perlu mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang dipanggil telah lolos proses verifikasi administrasi. Peserta tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga dari satuan pendidikan Indonesia yang berada di luar negeri.
“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry dalam keterangan resmi Kemendikdasmen, Minggu (28/6/2026).
Empat Provinsi dengan Peserta Terbanyak
Data Direktorat PPG menunjukkan empat provinsi dengan jumlah peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 terbanyak sebagai berikut:
- Jawa Barat: 8.565 peserta
- Jawa Timur: 6.548 peserta
- Sumatera Utara: 4.425 peserta
- Jawa Tengah: 3.964 peserta
Program sertifikasi guru melalui PPG menjadi bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti resmi yang menyatakan seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sekaligus memperoleh pengakuan sebagai tenaga profesional.
Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
Kemendikdasmen menetapkan tahapan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 sebagai berikut:
- Konfirmasi kesediaan: 22–28 Juni 2026
- Lapor diri: 1–4 Juli 2026
- Orientasi: 8 Juli 2026
- Pembelajaran mandiri melalui Platform Ruang GTK: 8 Juli–12 Agustus 2026
Guru yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi PPG Kemendikdasmen di ppg.kemendikdasmen.go.id atau mengikuti pembaruan melalui akun media sosial @ppg_kemendikdasmen. (fnr/*)










Komentar