Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru (Foto: Emir Yanwardhana/CNBC)

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru (Foto: Emir Yanwardhana/CNBC)

Kiniin.com – Pemerintah kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi para tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan tunjangan bagi guru non-ASN sekaligus memperbaiki sistem penyalurannya agar di terima langsung oleh masing-masing guru setiap bulan.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang di ambil yakni menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

“Sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok masing-masing,” ujar Abdul Mu’ti kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken UU Polri Baru, Simak Poin-Poin Perubahannya

Selain peningkatan nominal tunjangan, pemerintah juga menerapkan mekanisme baru berupa transfer langsung ke rekening guru. Sistem ini di harapkan dapat mempercepat proses pencairan sekaligus mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini kerap terjadi.

Abdul Mu’ti menegaskan, langkah tersebut menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif dan memberikan manfaat secara langsung kepada para guru.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menyederhanakan proses birokrasi sehingga para guru dapat menerima tunjangan langsung ke rekening mereka setiap bulan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualifikasi akademik tenaga pendidik. Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan program beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah

Setiap penerima beasiswa akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester. Nominal tersebut tetap sama seperti program yang di jalankan pada tahun 2025.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung. Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut.

“Tahun ini kami menyediakan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum D4 atau S1 dengan nilai bantuan Rp3 juta per semester. Saat ini proses pendaftaran masih berjalan dan kami menunggu para guru untuk bergabung dalam program ini,” jelasnya. (fnr/*)

Berita Terkait

5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik
Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100
Proses Pendidikan: Peran Pendidikan Formal dan Nonformal dalam Pembentukan Karakter
Universitas Republik Indonesia Hadir, Apa Keunggulannya Dibanding Kampus Lain?
Apa Bedanya Sekolah Nasional Terintegrasi, Sekolah Rakyat, dan SMA Unggul Garuda?
KDM Tegaskan SMA SMK Negeri Jabar Tetap Tanpa SPP
Kemenag Dapat Tambahan Rp5,7 Triliun, TPG Guru dan Dosen Segera Dibayarkan
Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:02

5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02

Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:12

Proses Pendidikan: Peran Pendidikan Formal dan Nonformal dalam Pembentukan Karakter

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:04

Universitas Republik Indonesia Hadir, Apa Keunggulannya Dibanding Kampus Lain?

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02

Apa Bedanya Sekolah Nasional Terintegrasi, Sekolah Rakyat, dan SMA Unggul Garuda?

Berita Terbaru