Kiniin.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas di Indonesia. Program ini mengintegrasikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam satu ekosistem pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kehadiran SNT bukan solusi tunggal untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan nasional. Menurutnya, program tersebut akan berjalan bersamaan dengan berbagai kebijakan pendidikan lain yang telah di siapkan pemerintah.
“SNT berjalan beriringan dengan revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, Sekolah Rakyat, SMA Unggul Garuda, serta berbagai kebijakan pendidikan yang lainnya,” ujar Mu’ti dalam Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2027).
Menyasar Kelompok Murid yang Berbeda
Meski sama-sama bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, SNT, Sekolah Rakyat, dan SMA Unggul Garuda memiliki sasaran peserta didik yang berbeda.
Sekolah Rakyat yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial di tujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program ini di rancang untuk membuka akses pendidikan yang lebih merata bagi kelompok rentan.
Sementara itu, SNT di bawah Kemendikdasmen dan SMA Unggul Garuda yang di kelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat, dengan seleksi yang menitikberatkan pada potensi dan prestasi peserta didik.
Sistem Asrama dan Jenjang Pendidikan
Perbedaan lainnya terlihat pada sistem pembelajaran dan fasilitas yang di sediakan.
SNT tidak menerapkan sistem asrama. Pemerintah berencana menyediakan layanan transportasi antar-jemput bagi siswa yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah.
Sebaliknya, Sekolah Rakyat dan SMA Unggul Garuda menggunakan sistem pendidikan berasrama untuk mendukung proses pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik secara lebih intensif.
Dari sisi jenjang pendidikan, SNT mengintegrasikan pendidikan tingkat SMP dan SMA dalam satu lembaga. Adapun SMA Unggul Garuda hanya berfokus pada jenjang pendidikan menengah atas.
Seleksi Berdasarkan Prestasi
SNT dan SMA Unggul Garuda sama-sama mengutamakan prestasi akademik maupun nonakademik dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Namun, cakupan wilayah penerimaan keduanya berbeda. SNT memprioritaskan calon murid yang berasal dari daerah tempat sekolah tersebut berdiri. Sebagai contoh, SNT di Kabupaten Kupang hanya menerima peserta didik dari wilayah Kabupaten Kupang.
Sementara itu, SMA Unggul Garuda membuka kesempatan bagi siswa berprestasi dari seluruh Indonesia.
“Jika SMA Unggul Garuda hanya untuk tingkat SMA dan berasrama, SNT meliputi tingkat SMP dan SMA dan tidak berasrama. Selain itu, calon murid baru SNT di peruntukkan bagi calon murid yang berasal dari lokasi tempat SNT berdiri. Misal, SNT di Kabupaten Kupang akan menerima calon murid dari Kabupaten Kupang,” jelas Mu’ti.
Ia menegaskan bahwa setiap program di rancang untuk menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda.
“Masing-masing program menjawab kebutuhan dan kelompok sasaran yang berbeda, tetapi semuanya bergerak menuju tujuan yang sama, yaitu pendidikan bermutu untuk semua,” tambahnya.
Target Pembangunan Hingga 2029
Pemerintah juga menetapkan target pengembangan yang berbeda untuk masing-masing program pendidikan tersebut.
- Sekolah Rakyat: pembangunan 500 sekolah hingga 2029, terutama di wilayah kantong kemiskinan.
- Sekolah Nasional Terintegrasi: pembangunan 500 sekolah hingga 2029 yang tersebar di setiap kabupaten dan kota.
- SMA Unggul Garuda: pembangunan 20 sekolah baru serta transformasi 80 sekolah yang telah ada.
Target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai daerah.
Perbedaan SNT dengan Sekolah Reguler
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, juga menjelaskan sejumlah perbedaan mendasar antara SNT dan sekolah reguler.
Dari sisi tata kelola, SNT di pimpin oleh satu direktur dan di selenggarakan dalam sistem yang terintegrasi. Sebaliknya, sekolah reguler di pimpin oleh kepala sekolah masing-masing serta berada di bawah pengawasan pemerintah daerah yang berbeda.
Pada aspek kurikulum, SNT tetap menggunakan kurikulum nasional, tetapi di perkaya dengan kompetensi global, pendekatan science, technology, engineering, and mathematics (STEM), serta penguatan bidang seni dan olahraga.
Menurut Gogot, peserta didik yang di harapkan masuk ke SNT merupakan siswa-siswa berprestasi di masing-masing kabupaten atau kota.
Sementara itu, sekolah reguler tetap menerapkan kurikulum nasional tanpa tambahan penguatan khusus sebagaimana yang di rancang dalam konsep SNT.
Kehadiran SNT di harapkan dapat menjadi salah satu model pendidikan unggulan yang mampu mencetak generasi berprestasi di daerah, tanpa harus meninggalkan tempat asal mereka. Program ini sekaligus melengkapi berbagai kebijakan pendidikan lain yang tengah di jalankan pemerintah guna mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.
(fnr/*)











Komentar