Apa Itu Kode Etik Guru? Simak Pengertian, Tujuan, dan 11 Prinsip Pentingnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kode Profesi Etik Guru (Foto: PGRI)

Kode Profesi Etik Guru (Foto: PGRI)

Kiniin.com – Kode etik guru merupakan seperangkat norma, aturan, dan prinsip moral yang dijadikan pedoman bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Pedoman ini berlaku tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberadaan kode etik guru bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi guru sekaligus memastikan bahwa proses pendidikan berlangsung secara baik, adil, dan bermartabat. Dengan berpegang pada kode etik, guru dapat menjalankan perannya secara profesional serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

Tujuan Kode Etik Guru

Kode etik bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi guru, serta memastikan bahwa proses pendidikan berjalan dengan baik, adil, dan bermartabat.

Berdasarkan perumuskan dalam dokumen Konsultatif Pendidikan di Sekolah (1977), terdapat sejumlah tujuan pendidikan yang sejalan dengan penerapan kode etik guru, yaitu:

  1. Membantu peserta didik dalam mengembangkan pemikiran yang hidup dan penuh rasa ingin tahu. Memberi mereka kemampuan untuk bertanya dan berargumen secara rasional, dan menyikapi semua tugas yang diberikan dengan baik.
  2. Menanamkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, orang lain dan diri sendiri, serta dapat bertoleransi terhadap ras, agama, dan cara hidup lain.
  3. Membantu peserta didik agar dapat memahami dunia tempat kita tinggal, dan saling ketergantungan/ membutuhkan.
  4. Membantu peserta didik menggunakan bahasa secara efektif dan imajinatif dalam membaca, menulis dan berbicara.
  5. Membantu peserta didik dalam mengapresiasi bagaimana bangsa memperoleh dan memelihara standar hidupnya dan dengan tepat menghargai.
  6. Memberikan dasar matematika, ilmiah dan teknis pengetahuan, memungkinkan anak lakilaki dan perempuan untuk mempelajari keterampilan penting di butuhkan dalam dunia kerja yang dapat berubah secara signifikan.
  7. Mendidik anak/ peserta didik tentang prestasi dan cita-cita manusia di bidangnya seni dan ilmu pengetahuan, agama, dan dalam pencarian keadilan tatanan sosial.
  8. Mendorong dan membina perkembangan peserta didik dengan kondisi sosial dan lingkungan kurang beruntung yang melemahkan kapasitas mereka untuk mempelajari hal-hal tersebut, jika perlu dengan menyediakan sumber daya tambahan untuk mereka.
Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Sudah 70 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2026

Prinsip-Prinsip Kode Etik Guru

Dalam menjalankan profesinya, guru perlu menjunjung tinggi sejumlah prinsip dasar yang menjadi fondasi kode etik. Berikut 11 prinsip kode etik guru yang harus dipahami dan diterapkan:

1. Intellectual Integrity (Integritas Intelektual)

Guru harus menjunjung tinggi kejujuran akademik, objektivitas, serta komitmen terhadap kebenaran dan ilmu pengetahuan.

2. Vocational Integrity (Integritas Kejuruan)

Guru wajib menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menjaga kualitas kerja, dan mematuhi standar profesi pendidikan.

3. Moral Courage (Keberanian Moral)

Guru harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang benar berdasarkan nilai moral dan etika, meskipun menghadapi tekanan atau tantangan.

4. Altruism (Mendahulukan Kepentingan Orang Lain)

Seorang guru mengutamakan kepentingan peserta didik dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

5. Impartiality (Tidak Berpihak)

Guru harus bersikap adil, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta didik berdasarkan latar belakang apa pun.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dipercepat
6. Human Insight (Wawasan Kemanusiaan)

Guru perlu memahami karakter, kebutuhan, dan kondisi peserta didik sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang tepat.

7. The Responsibility of Influence (Tanggung Jawab atas Pengaruh)

Guru menyadari bahwa setiap tindakan, perkataan, dan perilakunya dapat memengaruhi perkembangan peserta didik sehingga harus menjadi teladan yang baik.

8. Humility (Kerendahan Hati)

Guru harus memiliki sikap rendah hati, terbuka terhadap kritik, dan terus belajar untuk meningkatkan kompetensinya.

9. Collegiality (Kolegialitas)

Guru perlu menjalin hubungan kerja yang baik dengan sesama tenaga pendidik untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.

10. Partnership (Kemitraan)

Guru harus membangun kerja sama yang harmonis dengan orang tua, masyarakat, dan berbagai pihak yang mendukung proses pendidikan.

11. Professional Responsibilities and Aspirations (Tanggung Jawab dan Aspirasi Profesi)

Guru berkewajiban menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap kemajuan dunia pendidikan.

Kode etik guru menjadi pedoman moral dan profesional yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Melalui penerapan kode etik, guru dapat menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab, menjaga martabat profesi, serta menciptakan lingkungan belajar yang adil, aman, dan berkualitas. Dengan memahami tujuan dan prinsip-prinsip kode etik guru, diharapkan para pendidik mampu menjadi teladan sekaligus agen perubahan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (iim)

Berita Terkait

Game Edukatif Anak di HP: Manfaat, Rekomendasi Permainan, dan Tips Memilih yang Tepat
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Kerinci Dibuka 22 Juni 2026, Berikut Jadwal dan Kuotanya
SPMB Kota Jambi 2026 Libatkan Forkopimda, Perkuat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru
Cara Cek NISN Online 2026 Lewat HP, Bisa Pakai Nama Siswa dan Nama Ibu Kandung
Kemensos Rekrut 8.180 PPPK Sekolah Rakyat 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Sudah 70 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2026
Gubernur Jambi Minta Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dipercepat
64 Lulusan Pesantren BIMA Cirebon Raih Beasiswa ke Luar Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Game Edukatif Anak di HP: Manfaat, Rekomendasi Permainan, dan Tips Memilih yang Tepat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Kerinci Dibuka 22 Juni 2026, Berikut Jadwal dan Kuotanya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

SPMB Kota Jambi 2026 Libatkan Forkopimda, Perkuat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Cara Cek NISN Online 2026 Lewat HP, Bisa Pakai Nama Siswa dan Nama Ibu Kandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:00 WIB

Apa Itu Kode Etik Guru? Simak Pengertian, Tujuan, dan 11 Prinsip Pentingnya

Berita Terbaru

Ilustrasi baterai smartphone cepat habis (Foto: iStockphoto/Prykhodov)

Gadget

Baterai Smartphone Cepat Habis? Coba 7 Cara Ini

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:07 WIB

Motor listrik buat program MBG. (Foto: Rifkianto Nugroho/detik)

Nasional

Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik Program MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WIB