Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah (Foto: Kemenag Jambi)

Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah (Foto: Kemenag Jambi)

Kiniin.com, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mulai menerapkan aturan penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan madrasah. Langkah ini bertujuan menjaga fokus belajar siswa sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara lebih sehat dan bertanggung jawab.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak melarang siswa membawa HP ke sekolah. Pihak madrasah hanya mengatur waktu dan cara penggunaannya selama kegiatan belajar berlangsung.

“Anak-anak datang ke madrasah untuk belajar. Saat ini sebagian proses pembelajaran juga memanfaatkan teknologi, termasuk HP. Karena itu mereka tetap boleh membawa HP, tetapi saat tidak di gunakan untuk kegiatan belajar, perangkat tersebut di simpan di tempat yang sudah di sediakan,” kata Mahbub Daryanto, Senin (15/6/2026).

Mahbub menjelaskan, siswa dapat mengambil HP ketika guru membutuhkan perangkat tersebut untuk kegiatan belajar. Setelah selesai di gunakan, siswa kembali menyimpannya di tempat yang telah di tentukan.

Menurutnya, pola tersebut memungkinkan siswa tetap memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar tanpa mengurangi konsentrasi selama berada di kelas.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Alfin Ingatkan Dampak Sampah terhadap Perubahan Iklim

Cegah Paparan Konten Negatif

Mahbub menuturkan, meningkatnya paparan konten negatif di ruang digital menjadi salah satu alasan utama penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai penggunaan gawai tanpa pengawasan berpotensi memengaruhi perilaku dan perkembangan peserta didik.

“Banyak anak terpapar judi online, kelompok kriminal, bahkan kelompok yang terindikasi melakukan tindakan kekerasan. Karena itu kami ingin memastikan HP di gunakan untuk kegiatan yang lebih positif,” ujarnya.

Selain menyasar siswa, aturan tersebut juga berlaku bagi guru. Kanwil Kemenag Jambi meminta tenaga pendidik memberikan contoh penggunaan teknologi yang tepat selama jam pelajaran.

“Guru juga mengikuti aturan yang sama. Mereka menggunakan HP untuk mendukung pembelajaran dan pekerjaan. Jangan sampai perangkat itu di gunakan untuk aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan tugas saat proses belajar berlangsung,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Mahbub menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan smartphone di rumah.

Baca Juga :  Goa Batu Kapal, Perpaduan Keajaiban Geologi dan Harmoni Budaya di Solok Selatan

Ia mengakui bahwa anak-anak membutuhkan perangkat digital untuk belajar maupun hiburan. Namun, penggunaan gawai tetap harus berada dalam batas yang wajar.

“Anak-anak memang membutuhkan smartphone untuk belajar dan hiburan. Namun bukan berarti sepanjang hari mereka menghabiskan waktu dengan bermain HP. Orang tua perlu mengawasi dan mengatur penggunaannya di rumah,” katanya.

Kanwil Kemenag Jambi mulai menjalankan kebijakan ini sejak pekan lalu. Pihaknya juga telah menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh madrasah negeri dan swasta di Provinsi Jambi.

Ke depan, Kanwil Kemenag Jambi akan terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan agar aturan ini dapat berjalan efektif serta menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.

“Kami tidak melarang anak membawa HP ke madrasah. Kami hanya mengatur penggunaannya agar lebih bijak dan benar-benar mendukung proses pendidikan,” tutup Mahbub Daryanto. (fnr/*)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Mulai Berjalan, Petugas BPS Jambi Datangi Warga dari Rumah ke Rumah
Petani Muara Sebo Ilir Percepat Tanam Padi, Antisipasi Kemarau dan Ancaman Kekeringan
Perpisahan Siswa di Kerinci Berlangsung Sederhana, Disdik Kerinci Terus Lakukan Pengawasan
Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta–Muara Bungo, Disambut Sejumlah Pejabat
Karantina Jambi Pastikan 262 Ribu Bibit Eukaliptus Sehat Sebelum Dikirim ke Kalteng
Metranet Perluas SPMB Online ke 5.000 Sekolah di 15 Provinsi
BRMP Jambi Dukung Swasembada Pangan melalui Gerakan Tanam Serentak di Batanghari
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Mulai Berjalan, Petugas BPS Jambi Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00 WIB

Petani Muara Sebo Ilir Percepat Tanam Padi, Antisipasi Kemarau dan Ancaman Kekeringan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WIB

Perpisahan Siswa di Kerinci Berlangsung Sederhana, Disdik Kerinci Terus Lakukan Pengawasan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00 WIB

Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta–Muara Bungo, Disambut Sejumlah Pejabat

Berita Terbaru