Sekolah Rakyat Didorong Menjadi Ruang Aman dan Inklusif bagi Anak Disabilitas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Rakyat Didorong Menjadi Ruang Aman dan Inklusif bagi Anak Disabilitas (Foto: Ist)

Sekolah Rakyat Didorong Menjadi Ruang Aman dan Inklusif bagi Anak Disabilitas (Foto: Ist)

Kiniin.com – Pemerintah mendorong Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi sarana pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak penyandang disabilitas.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, menegaskan setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk anak dengan kebutuhan khusus.

Sekolah Rakyat harus mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas,” ujar Titi, di kutip dari laman resmi Kemen PPPA.

Titi mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan tingginya angka kekerasan yang di alami anak penyandang disabilitas. Sebanyak 83,85 persen anak disabilitas pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka. Sementara itu, 64,57 persen mengaku mengalami kekerasan dalam kurun 12 bulan sebelum survei di lakukan.

Menurutnya, fakta tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.

Ia menjelaskan bahwa anak penyandang disabilitas menghadapi risiko lebih besar menjadi korban kekerasan, diskriminasi, maupun penelantaran. Selain itu, mereka juga kerap menemui hambatan dalam mengakses layanan pendidikan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Titi.

Keberhasilan Sekolah Rakyat Tak Hanya Diukur dari Akses Pendidikan

Titi menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak cukup di lihat dari bertambahnya akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Lebih dari itu, sekolah juga harus mampu memastikan perlindungan, pengasuhan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak anak berjalan dengan baik.

Baca Juga :  China Resmikan Pusat Data AI Bawah Laut Pertama Berbasis Energi Angin Lepas Pantai

Menurut dia, pemahaman tersebut perlu di miliki seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar layanan yang di berikan benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pemerintah telah membangun sistem perlindungan anak yang harus mampu menjawab kebutuhan seluruh anak secara inklusif, termasuk anak penyandang disabilitas intelektual,” ujarnya.

Ratusan Anak Disabilitas Tercatat Belajar di Sekolah Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial, Ika Nugrahaeni, memaparkan hasil identifikasi awal mengenai jumlah peserta didik penyandang disabilitas di Sekolah Rakyat.

Data Kementerian Sosial menunjukkan terdapat enam anak penyandang disabilitas di jenjang sekolah dasar, 66 siswa tingkat SMP yang tersebar di 25 Sekolah Rakyat, serta 71 siswa di tingkat SMA.

Sebagian besar merupakan anak dengan disabilitas intelektual yang memerlukan metode pembelajaran dan pendampingan khusus.

Ika mengakui berbagai tantangan masih di hadapi dalam proses pengasuhan dan penanganan anak disabilitas. Mulai dari stigma sosial, kelelahan emosional yang di alami pendamping dan wali asuh, minimnya pemahaman keluarga terhadap kebutuhan khusus anak, hingga keterbatasan layanan pendampingan.

Selain itu, sekolah juga menghadapi keterbatasan jumlah guru pendamping khusus, belum meratanya pelatihan pendidikan inklusif bagi tenaga pengajar, serta sistem asesmen yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan peserta didik disabilitas.

Anak Disabilitas Masih Rentan Mengalami Kekerasan dan Perundungan

Ika menambahkan anak penyandang disabilitas masih menjadi kelompok yang rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

Baca Juga :  SPMB Kota Jambi 2026 Libatkan Forkopimda, Perkuat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

Menurutnya, kasus diskriminasi dan perundungan terhadap anak disabilitas masih di temukan di berbagai lingkungan. Kondisi tersebut semakin kompleks karena sebagian anak memiliki hambatan komunikasi yang menyulitkan mereka saat melaporkan tindak kekerasan yang di alami.

Sementara itu, Kepala SMP Sekolah Rakyat 10 Bogor, Fitri Puspitasari, menyebut sekolah yang di pimpinnya saat ini mendampingi 10 anak penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian khusus dalam proses belajar maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

“Anak-anak ini membutuhkan pendampingan yang berbeda, baik dalam pembelajaran maupun pengasuhan sehari-hari. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat di butuhkan agar sekolah dapat memberikan layanan yang aman, inklusif, dan sesuai kebutuhan anak,” kata Fitri.

Sejumlah Langkah Penguatan Disiapkan

Untuk memperkuat layanan bagi anak penyandang disabilitas di Sekolah Rakyat, sejumlah langkah strategis di siapkan, antara lain:

  • Memperkuat sistem pengasuhan dan perlindungan anak disabilitas.
  • Menyusun pemetaan potensi serta kebutuhan setiap anak penyandang disabilitas.
  • Meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pendamping.
  • Memperkuat kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
  • Mengembangkan sistem monitoring bersama yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Kemen PPPA bersama Kementerian Sosial juga berencana melanjutkan monitoring bersama ke sejumlah Sekolah Rakyat. Langkah tersebut di lakukan untuk memastikan layanan pendidikan, perlindungan, pengasuhan, dan pendampingan bagi anak penyandang disabilitas berjalan optimal serta terhubung dengan layanan yang tersedia di daerah. (fnr/*)

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah
Perpisahan Siswa di Kerinci Berlangsung Sederhana, Disdik Kerinci Terus Lakukan Pengawasan
Metranet Perluas SPMB Online ke 5.000 Sekolah di 15 Provinsi
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru
Game Edukatif Anak di HP: Manfaat, Rekomendasi Permainan, dan Tips Memilih yang Tepat
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Kerinci Dibuka 22 Juni 2026, Berikut Jadwal dan Kuotanya
SPMB Kota Jambi 2026 Libatkan Forkopimda, Perkuat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru
Cara Cek NISN Online 2026 Lewat HP, Bisa Pakai Nama Siswa dan Nama Ibu Kandung
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Atur Penggunaan HP di Madrasah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WIB

Perpisahan Siswa di Kerinci Berlangsung Sederhana, Disdik Kerinci Terus Lakukan Pengawasan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Metranet Perluas SPMB Online ke 5.000 Sekolah di 15 Provinsi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekolah Rakyat Didorong Menjadi Ruang Aman dan Inklusif bagi Anak Disabilitas

Berita Terbaru