Kiniin.com – Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan para pensiunan. Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 pada Selasa, 2 Juni 2026. Kebijakan ini berlaku bagi ASN aktif maupun pensiunan sesuai ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah.
Pemberian gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan.
PT Taspen (Persero) memastikan proses penyaluran gaji ke-13 untuk peserta pensiun mulai di lakukan pada hari ini melalui jaringan mitra pembayaran yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Mulai 2 Juni 2026, Taspen akan menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada peserta pensiun melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen pada Senin (1/6/2026).
Selain PNS dan pensiunan, penerima gaji ke-13 juga mencakup calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.
Besaran Gaji Ke-13 Non-ASN dan Pejabat Lembaga Nonstruktural
Pemerintah juga menetapkan besaran gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-ASN pada lembaga nonstruktural.
Untuk pimpinan lembaga nonstruktural seperti ketua atau kepala, nominal yang di terima sekitar Rp31,4 juta. Wakil ketua memperoleh sekitar Rp29,6 juta, sedangkan sekretaris dan anggota masing-masing menerima sekitar Rp28,1 juta.
Sementara itu, pejabat setingkat eselon I memperoleh sekitar Rp24,8 juta, eselon II sebesar Rp19,5 juta, eselon III sekitar Rp13,8 juta, dan eselon IV sekitar Rp10,6 juta.
Bagi pegawai non-ASN, besaran gaji ke-13 di sesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja. Lulusan SD hingga SMP menerima sekitar Rp4,2 juta hingga Rp5 juta. Untuk lulusan SMA sampai D-I berkisar antara Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta.
Lulusan D-II hingga D-III memperoleh sekitar Rp5,4 juta sampai Rp6,5 juta. Sementara lulusan D-IV atau S1 menerima sekitar Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta. Adapun lulusan S2 hingga S3 berhak memperoleh sekitar Rp7,7 juta sampai Rp9 juta, tergantung masa kerja masing-masing.
Ketentuan Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN aktif maupun pensiunan, antara lain:
- Besaran gaji ke-13 di hitung berdasarkan komponen penghasilan yang di terima pada Mei 2026.
- Gaji ke-13 tidak di kenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk cicilan kredit pensiun. Namun, pajak penghasilan tetap berlaku dan di tanggung pemerintah.
- Aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat hanya berhak menerima satu kali gaji ke-13 dengan nominal terbesar.
- Penerima yang sekaligus memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda tetap menerima gaji ke-13 dari kedua hak tersebut sesuai ketentuan.
- ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima gaji ke-13 melalui instansi tempat bekerja terakhir.
Komponen Gaji Ke-13 ASN
Bagi ASN yang pembayarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen gaji ke-13 meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Sementara bagi ASN daerah yang pembayarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar penghasilan yang di terima dalam satu bulan, di sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan perundang-undangan.
Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan
Untuk pensiunan ASN dan penerima pensiun, gaji ke-13 terdiri atas:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Taspen juga mengingatkan seluruh peserta pensiun agar melakukan autentikasi secara berkala melalui aplikasi Andal by Taspen. Langkah tersebut di perlukan untuk memastikan proses penyaluran manfaat berjalan aman dan lancar.
“Supaya proses penyaluran berjalan aman dan lancar, pastikan Sobat melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen, cukup satu kali,” tulis Taspen. (if/*)










Komentar