Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Warga Dilarang Masuk Radius 3 Km

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi (Foto: Magma ESDM)

Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi (Foto: Magma ESDM)

Kiniin.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini berlaku mulai Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB. Peningkatan status di lakukan karena aktivitas vulkanik terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Sejak 16 Juni hingga 2 Juli 2026, Badan Geologi mencatat lonjakan aktivitas kegempaan. Tercatat 740 gempa hembusan, 24 gempa harmonik, 247 gempa low frequency, dan 520 gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, terdapat 16 gempa tremor menerus, dua gempa vulkanik dangkal, tiga gempa vulkanik dalam, satu gempa tektonik lokal, serta lima gempa tektonik jauh.

Informasi ini di sampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Geologi, @badan.geologi, pada Jumat (3/7).

Peningkatan aktivitas juga terlihat dari erupsi yang terjadi pada Kamis (2/7) pukul 14.05 WIB. Saat itu, kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga :  Anak Tunanetra: Pengertian, Klasifikasi, Braille, dan Keterampilan Orientasi Mobilitas

Badan Geologi melaporkan warna kolom abu kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal. Arah sebarannya condong ke barat laut. Rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi sekitar 20 detik.

“Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau di naikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, dengan rekomendasi pada Level III (Siaga),” tulis Badan Geologi.

Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Tujuannya untuk mengurangi risiko bagi masyarakat. Salah satunya adalah larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak di perbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga di minta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman awan panas, lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat,” demikian imbauan Badan Geologi.

Baca Juga :  Jokowi Siap Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli

Selain itu, masyarakat di minta lebih cermat dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang. Warga di minta tidak terpancing isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang. Jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan BPBD setempat,” tulis Badan Geologi. (fnr/*)

Berita Terkait

Perbedaan Kebun Binatang, Taman Safari, dan Suaka Margasatwa
Daftar 8 Air Terjun Terindah di Indonesia untuk Liburan Alam
5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik
Mengapa Jepang Jadi Destinasi Liburan Favorit? Ini Alasan yang Membuat Wisatawan Selalu Kembali
Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100
Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi
Cara Membuat Akun SIAPkerja untuk Daftar Magang Nasional 2026, Ini Langkah-Lengkapnya
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Upah Setara UMP
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:02

Daftar 8 Air Terjun Terindah di Indonesia untuk Liburan Alam

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:02

5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:02

Mengapa Jepang Jadi Destinasi Liburan Favorit? Ini Alasan yang Membuat Wisatawan Selalu Kembali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02

Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02

Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi

Berita Terbaru