Kiniin.com – Pemerintah mulai mengarahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada peningkatan kualitas layanan dan mutu makanan yang di terima masyarakat. Setelah jaringan layanan berkembang cukup pesat dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah menilai saatnya melakukan pembenahan untuk memastikan standar pelaksanaan program tetap terjaga.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, mengatakan fokus utama program MBG kini tidak lagi bertumpu pada penambahan jumlah layanan, melainkan pada peningkatan kualitas di seluruh aspek pelaksanaannya.
“Fokusnya sekarang bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas. Selain meningkatkan kualitas SPPG, kami juga mendorong perbaikan dari sisi efisiensi,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Qodari, pemerintah akan memperkuat evaluasi terhadap berbagai aspek operasional yang selama ini berjalan. Pengawasan akan mencakup kondisi fasilitas, pemenuhan standar operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan aturan kesehatan dan kebersihan.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pangan yang di terima siswa serta kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Pemerintah Benahi Tata Kelola Dapur MBG
Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga mulai membenahi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Pembenahan itu meliputi penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penyesuaian sistem insentif, hingga penerapan sistem penilaian kinerja bagi setiap unit layanan.
Qodari menjelaskan, pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan SPPG baru karena jumlah fasilitas yang sudah beroperasi di nilai cukup untuk saat ini. Pemerintah akan memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas layanan di SPPG yang telah berjalan.
“SPPG yang sudah ada akan di tata kembali. Fokus kami sekarang pada penguatan dan peningkatan kualitas SPPG yang telah beroperasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan skema baru terkait pemberian insentif bagi SPPG. Pemerintah mempertimbangkan penggunaan mekanisme yang menghubungkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang di layani.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kinerja masing-masing SPPG. Melalui sistem tersebut, setiap dapur MBG akan memperoleh kategori sesuai kualitas layanan yang di berikan.
Qodari menjelaskan, SPPG dengan kualitas layanan terbaik akan masuk kategori A, layanan menengah masuk kategori B, sedangkan layanan yang masih memerlukan perbaikan akan berada pada kategori C.
Hasil penilaian tersebut nantinya akan memengaruhi besaran insentif yang di terima setiap SPPG.
“Ke depan akan ada evaluasi dan pengelompokan kelas SPPG. Unit yang memiliki kualitas layanan lebih baik akan memperoleh insentif yang berbeda di bandingkan unit dengan kualitas layanan yang masih perlu di tingkatkan,” jelas Qodari. (fnr/*)










Komentar