Kiniin.com, Kerinci – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci memastikan kegiatan perpisahan peserta didik di sekolah-sekolah masih berlangsung sesuai arahan yang telah di tetapkan. Hingga pertengahan Juni 2026, belum ada laporan maupun temuan terkait pelaksanaan perpisahan yang bersifat mewah atau membebani orang tua siswa.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci telah mengedarkan surat kepada seluruh satuan pendidikan agar kegiatan perpisahan di laksanakan secara sederhana, hemat, dan tidak menimbulkan beban biaya tambahan bagi wali murid.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Dian Eka Satria, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah tingkat SMP di daerah tersebut. Dari hasil pengawasan yang di lakukan, mayoritas sekolah menggelar kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah masing-masing dengan konsep yang sederhana.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, sampai saat ini belum di temukan sekolah yang menggelar perpisahan secara berlebihan. Sebagian besar kegiatan di laksanakan di sekolah,” kata Dian, Senin (15/6/2026).
Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku. Dian menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan apabila menemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut.
“Jika ada yang melanggar aturan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pengawasan dari pemerintah daerah, Dian juga mengajak orang tua siswa dan masyarakat untuk ikut memantau pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat membantu memastikan kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menilai pengawasan bersama penting agar kegiatan perpisahan tetap berlangsung secara wajar dan tidak memberatkan orang tua siswa dari sisi biaya.
Karena itu, masyarakat di minta segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci apabila menemukan kegiatan perpisahan yang di nilai berlebihan, seperti penggunaan gedung berbiaya tinggi atau kegiatan lain yang berpotensi menambah beban pengeluaran bagi wali murid.
“Jika ada temuan di lapangan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci agar dapat kami tindak lanjuti,” tutupnya. (fnr/*)










Komentar