Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax. (Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax. (Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Kiniin.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai kenaikan harga Pertamax melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Founder Lembaga Survei KedaiKOPI sekaligus analis komunikasi politik, Hendri Satrio.

Hendri, yang akrab di sapa Hensa, menilai upaya tersebut menunjukkan adanya komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat di tengah terbatasnya penjelasan dari instansi yang berwenang menangani sektor energi.

“Apa yang di lakukan Teddy itu meski bagus, tetapi itu minimum banget dan lagi-lagi Teddy yang pasang badan,” ujar Hensa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2026), seperti di kutip dari Antara.

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Hensa menilai pemerintah seharusnya menyampaikan informasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara langsung kepada publik. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai alasan kenaikan harga dan dampaknya.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Dicopot dari BGN, Ini Penjelasan Pemerintah dan Penggantinya

Ia mengatakan transparansi menjadi hal penting agar masyarakat memahami dasar kebijakan yang di ambil pemerintah.

“Harusnya kenaikan Pertamax ini di umumkan secara lisan, ada konferensi persnya dan di jelaskan secara rinci mengapa harganya naik, apa dampaknya ke masyarakat,” katanya.

Penjelasan Seskab soal Status Pertamax sebagai BBM Nonsubsidi

Dalam unggahan yang di sampaikan melalui media sosial, Teddy menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi. Karena itu, harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Teddy juga menyebut harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih relatif lebih rendah di bandingkan harga BBM dengan RON 92/95 di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Laos, Thailand, Myanmar, dan Singapura.

Baca Juga :  Mahfud MD Dukung Penahanan Eks Kepala BGN, Singgung Tata Kelola MBG dan Pengalaman Birokrasi

“Pertamax adalah BBM nonsubsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia. Apa saja BBM bersubsidi? Pertalite dan Solar. Harga BBM subsidi tidak naik,” ujar Teddy.

Ia menambahkan, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Hingga saat ini, harga Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Solar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.

Sementara itu, Pertamina menaikkan harga Pertamax dan sejumlah BBM nonsubsidi lainnya mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter. (fnr/*)

Berita Terkait

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar
Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru
Harga Pertamax Naik, Pakar Prediksi 10 Persen Konsumen Beralih ke Pertalite
Danantara Kurangi BUMN dari 1.077 Jadi 200 Perusahaan
Kemnaker Cari Peserta Magang ke Jepang, Rekrutmen Dibuka Lewat SIAPkerja
Prabowo dan Menhan Jepang Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Teknologi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:02 WIB

Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru

Berita Terbaru