Danantara Kurangi BUMN dari 1.077 Jadi 200 Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Foto: BP BUMN)

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Foto: BP BUMN)

Kiniin.com – Danantara terus melanjutkan langkah transformasi besar di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu agenda utama yang di jalankan adalah mengurangi jumlah entitas usaha dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.

Kebijakan tersebut di tempuh untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi jumlah perusahaan yang mengalami kerugian, serta memperkuat daya saing BUMN di berbagai sektor usaha.

Meski jumlah perusahaan akan berkurang secara signifikan, Danantara menegaskan proses konsolidasi tidak akan di sertai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan program perampingan atau streamlining BUMN masih berlangsung dan di targetkan selesai pada 2026. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar proses transformasi tetap memperhatikan nasib para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” kata Dony, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Dony, jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai 1.077 perusahaan di nilai terlalu besar. Selain itu, tidak semua perusahaan mampu beroperasi secara optimal. Dari keseluruhan entitas tersebut, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian.

Kerugian yang di tanggung perusahaan-perusahaan tersebut bahkan mencapai sekitar Rp20 triliun secara akumulatif.

Untuk mengatasi persoalan itu, Danantara memilih menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan rantai bisnis. Langkah tersebut di harapkan mampu menciptakan organisasi yang lebih fokus, efisien, dan memiliki struktur usaha yang lebih sederhana.

Baca Juga :  Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu, Juga Tepis Isu Jadi Gubernur BI

Dony memastikan seluruh pekerja tetap di pertahankan dan akan di tempatkan pada perusahaan hasil penggabungan.

Efisiensi Lebih Besar dari Biaya Tenaga Kerja

Dony mengungkapkan pihaknya telah menghitung dampak finansial apabila seluruh tenaga kerja tetap di pertahankan selama proses restrukturisasi berlangsung.

Berdasarkan perhitungan tersebut, biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Nilai itu jauh lebih kecil di bandingkan potensi penghematan yang dapat di peroleh dari konsolidasi perusahaan.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” ujarnya.

Ia menilai tidak ada alasan untuk melakukan PHK karena efisiensi yang di hasilkan jauh lebih besar.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.

Menurutnya, pekerja tidak seharusnya menanggung konsekuensi dari restrukturisasi korporasi yang di lakukan pemerintah.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ujarnya.

Selain menjaga lapangan pekerjaan, konsolidasi juga di harapkan membuat organisasi lebih ramping sehingga proses pengambilan keputusan bisnis dapat berlangsung lebih cepat.

Baca Juga :  Nanik S Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Minta Dukungan untuk Sukseskan Program MBG

Transaksi Berlapis Dinilai Picu Inefisiensi

Dony menjelaskan, salah satu alasan utama di lakukannya perampingan BUMN adalah banyaknya praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga entitas di bawahnya.

Menurut dia, pola tersebut selama ini menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar dan mengurangi efisiensi operasional perusahaan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Danantara telah menggabungkan sejumlah entitas di lingkungan Pertamina yang memiliki keterkaitan bisnis, seperti Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS).

Dony menyebut langkah tersebut langsung memberikan dampak positif terhadap efisiensi perusahaan.

“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar US$600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Kondisi serupa juga di temukan di lingkungan Telkom Group. Sejumlah proyek harus melewati beberapa lapisan perusahaan sebelum di jalankan, sehingga memunculkan biaya tambahan yang sebenarnya dapat di hindari.

Melalui konsolidasi, Danantara berharap struktur bisnis BUMN menjadi lebih sederhana, efisien, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara. (fnr/*)

Berita Terkait

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar
Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi
Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru
Harga Pertamax Naik, Pakar Prediksi 10 Persen Konsumen Beralih ke Pertalite
Kemnaker Cari Peserta Magang ke Jepang, Rekrutmen Dibuka Lewat SIAPkerja
Prabowo dan Menhan Jepang Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Teknologi
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mentan Gandeng KPK Awasi Program Bibit Rp9,95 Triliun, Temukan Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:02 WIB

Istana Ubah Strategi MBG, Fokus Tingkatkan Kualitas Makanan dan Kinerja Dapur Gizi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Analis Soroti Cara Pemerintah Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kasus MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta, Transfer Langsung ke Rekening Guru

Berita Terbaru