Mahfud MD Dukung Penahanan Eks Kepala BGN, Singgung Tata Kelola MBG dan Pengalaman Birokrasi

Mahfud menilai Dadan Hindayana tidak memiliki bekal pengalaman birokrasi yang cukup untuk memimpin Badan Gizi Nasional dan mengelola program Makan Bergizi Gratis.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Dukung Penahanan Eks Kepala BGN. (Foto: Fristin Intan Sulistyowati/ KOMPAS.COM)

Mahfud MD Dukung Penahanan Eks Kepala BGN. (Foto: Fristin Intan Sulistyowati/ KOMPAS.COM)

Kiniin.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan berbagai persoalan yang muncul selama Dadan memimpin lembaga tersebut.

Mahfud menilai Dadan belum memiliki pengalaman yang cukup dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga menyoroti pemahaman Dadan terkait tata kelola keuangan negara dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa di lakukan seenaknya,” ujar Mahfud saat di temui wartawan di Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (6/6/2026).

Menurut Mahfud, berbagai persoalan dalam program MBG sudah terlihat sejak masa awal pelaksanaannya. Dalam tiga bulan pertama, sejumlah daerah melaporkan kasus keracunan makanan yang kemudian memicu kritik dari masyarakat.

Baca Juga :  Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, Acosta dan Bezzecchi Naik Podium

Saat itu, kata Mahfud, banyak pihak meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Namun, masukan tersebut tidak mendapat perhatian yang cukup.

Ia menilai rentetan kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan program di tingkat pelaksana.

Meski mengkritik tata kelolanya, Mahfud tetap menganggap program MBG memiliki tujuan yang baik. Program tersebut, menurutnya, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila di jalankan dengan sistem yang kuat dan pengawasan yang ketat.

“MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolanya sangat buruk. Kita minta agar evaluasi tidak pernah di dengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan,” katanya.

Mahfud Yakin Fakta Lain Masih Akan Terungkap

Mahfud juga menilai temuan yang saat ini di ungkap Kejaksaan Agung kemungkinan belum menggambarkan seluruh persoalan yang terjadi di lingkungan BGN.

Baca Juga :  Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Berpotensi Menguat pada Semester II 2026

Ia meyakini proses penyidikan dan persidangan akan membuka fakta-fakta lain yang belum di ketahui publik.

“Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan,” ujar Mahfud.

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.

Selain Dadan, penyidik juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang seiring pendalaman yang di lakukan penyidik Kejaksaan Agung. Publik menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh BGN. (fnr/*)

Berita Terkait

Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik Program MBG
Pemerintah Kaji Ulang Anggaran MBG 2026, Kebutuhan Dana Diperkirakan Berkurang
Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Berpotensi Menguat pada Semester II 2026
Kemensos Rekrut 8.180 PPPK Sekolah Rakyat 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya
Harga Pertamax Rp16.250 per Liter, DPR Prediksi Pengguna Beralih ke Pertalite
Survei DEN di 800 Titik: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal
Pengelolaan ASN Harus Menyesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Produk Indonesia Berpotensi Kena Tarif 18% di AS, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:09 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Anggaran MBG 2026, Kebutuhan Dana Diperkirakan Berkurang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:01 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Berpotensi Menguat pada Semester II 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kemensos Rekrut 8.180 PPPK Sekolah Rakyat 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Harga Pertamax Rp16.250 per Liter, DPR Prediksi Pengguna Beralih ke Pertalite

Berita Terbaru

Ilustrasi baterai smartphone cepat habis (Foto: iStockphoto/Prykhodov)

Gadget

Baterai Smartphone Cepat Habis? Coba 7 Cara Ini

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:07 WIB

Motor listrik buat program MBG. (Foto: Rifkianto Nugroho/detik)

Nasional

Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik Program MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WIB