Kiniin.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menjaga ekosistem digital. Sebab, sebagian besar aktivitas internet berlangsung di ruang pribadi masyarakat.
Karena itu, Meutya berharap kalangan muda dapat menjadi pelopor internet sehat. Ia juga mengajak mereka membangun budaya digital yang aman, beretika, serta bebas dari hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan siber.
“Kami mohon di bantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan perkembangan teknologi digital telah membuka banyak peluang bagi masyarakat. Teknologi memudahkan akses informasi, pendidikan, kegiatan ekonomi, hingga perluasan jejaring sosial. Namun, manfaat tersebut dapat berubah menjadi ancaman jika masyarakat tidak menggunakannya secara bijak.
Menurut Meutya, ruang digital saat ini masih di penuhi konten bernada kebencian, fitnah, dan informasi yang tidak benar. Kondisi itu semakin di perparah oleh algoritma sejumlah platform digital. Algoritma tersebut cenderung mengangkat konten kontroversial karena lebih mudah menarik perhatian pengguna.
“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak di gunakan dengan bijak,” katanya.
Meutya juga mengingatkan dampak penggunaan media sosial yang berlebihan. Kebiasaan tersebut dapat mengurangi minat generasi muda untuk terlibat dalam organisasi maupun kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Padahal, interaksi langsung dan keterlibatan dalam komunitas penting untuk membangun kepedulian sosial, kemampuan berpikir kritis, serta rasa tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan itu, Meutya turut menanggapi gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara. Ia menegaskan gangguan tersebut merupakan persoalan teknis. Menurutnya, masalah itu tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Tidak betul Instagram di tutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat perlu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu informasi. Menurut Meutya, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun narasi provokatif yang menyesatkan.
Teknologi Digital Dimanfaatkan Jaringan Narkotika
Peringatan serupa di sampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut), Brigjen Tatar Nugroho. Ia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi kini juga di manfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas aktivitas mereka.
Menurut Tatar, transaksi narkoba tidak lagi di lakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, dan berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” kata Tatar.
Ia menjelaskan para pelaku bahkan masuk ke komunitas digital dan permainan daring. Mereka membangun kedekatan dengan calon korban terlebih dahulu. Setelah itu, mereka melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Tatar menilai pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet sangat penting. Selain itu, kepedulian antar teman sebaya juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
BNN terus mengampanyekan prinsip Tiga Berani. Prinsip tersebut meliputi berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan di Ruang Siber
Sementara itu, Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan menilai kemajuan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks. Menurutnya, perkembangan peradaban selalu di ikuti perubahan bentuk kejahatan.
“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujar Anggi.
Ia menjelaskan tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan risiko kejahatan digital. Ancaman tersebut meliputi pencurian data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga praktik perjudian online.
Menurut Anggi, dunia digital yang tidak mengenal batas membuat ancaman terhadap keamanan data dan privasi pengguna semakin besar. Bahkan, data hasil peretasan dapat di perjualbelikan melalui berbagai platform digital.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Siber Polda Sumut terus memperkuat patroli siber. Langkah itu di lakukan untuk memantau sekaligus menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum.
Pentingnya Menjaga Keamanan Akun Digital
Dalam kegiatan yang sama, Miss Supranational Global Asia 2026, Nisa Ridania Harahap, mengajak generasi muda lebih peduli terhadap keamanan akun digital. Ia juga mendorong penggunaan media sosial yang lebih bertanggung jawab.
Nisa mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia juga mengajak masyarakat memperkuat sistem keamanan akun dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, komunitas, dan berbagai figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Mereka menilai ruang digital yang sehat tidak cukup di bangun melalui regulasi dan pengawasan. Kesadaran, etika, serta partisipasi aktif pengguna internet juga memiliki peran yang sama pentingnya.
Sebagai penutup acara, seluruh peserta bersama perwakilan komunitas membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital. Deklarasi itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital. Selain itu, masyarakat juga di ajak memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.
Dokumen deklarasi yang telah di tandatangani kemudian di serahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Penyerahan itu menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan kejahatan digital serta pembangunan ekosistem digital yang aman bagi seluruh warga Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat, ruang digital Indonesia di harapkan semakin aman. Kolaborasi tersebut juga di harapkan mampu menekan ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan narkotika di era digital. (fnr/*)










Komentar