Kiniin.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Jumat (5/6/2026). Berdasarkan pembaruan harga per pukul 08.45 WIB, nilai emas Antam tercatat sebesar Rp2.770.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp11.000 di bandingkan harga pada awal perdagangan pagi yang berada di level Rp2.759.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Ragam pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai kemampuan dan kebutuhan.
Daftar Harga Emas Antam 5 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat (5/6/2026) pukul 08.45 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.435.000 (sebelumnya Rp1.429.500)
- 1 gram: Rp2.770.000 (sebelumnya Rp2.759.000)
- 2 gram: Rp5.480.000 (sebelumnya Rp5.458.000)
- 3 gram: Rp8.195.000 (sebelumnya Rp8.162.000)
- 5 gram: Rp13.625.000 (sebelumnya Rp13.570.000)
- 10 gram: Rp27.195.000 (sebelumnya Rp27.085.000)
- 25 gram: Rp67.862.000 (sebelumnya Rp67.587.000)
- 50 gram: Rp135.645.000 (sebelumnya Rp135.095.000)
- 100 gram: Rp271.212.000 (sebelumnya Rp270.112.000)
- 250 gram: Rp677.765.000 (sebelumnya Rp675.015.000)
- 500 gram: Rp1.355.320.000 (sebelumnya Rp1.349.820.000)
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.710.600.000 (sebelumnya Rp2.699.600.000)
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam di kenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Pembelian Emas (PPh Pasal 22)
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan di sertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sebagai dokumen pendukung pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, tarif pajak yang di kenakan adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut di potong langsung dari total nilai transaksi buyback yang di terima nasabah.
Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia di perbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB dan dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. (if/*)










Komentar