Kiniin.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bergerak melemah pada Selasa (2/6/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia per pukul 08.40 WIB, harga emas Antam berada di level Rp2.774.000 per gram, turun Rp25.000 dari posisi sebelumnya.
Pada awal perdagangan pagi, harga emas masih tercatat Rp2.799.000 per gram. Penurunan yang sama juga terjadi pada seluruh ukuran emas batangan yang di jual Antam.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pilihan tersebut memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan investasi masing-masing.
Daftar Harga Emas Antam per 2 Juni 2026 Pukul 08.40 WIB
- 0,5 gram: Rp1.437.000 (sebelumnya Rp1.449.500)
- 1 gram: Rp2.774.000 (sebelumnya Rp2.799.000)
- 2 gram: Rp5.488.000 (sebelumnya Rp5.538.000)
- 3 gram: Rp8.207.000 (sebelumnya Rp8.282.000)
- 5 gram: Rp13.645.000 (sebelumnya Rp13.770.000)
- 10 gram: Rp27.235.000 (sebelumnya Rp27.485.000)
- 25 gram: Rp67.962.000 (sebelumnya Rp68.587.000)
- 50 gram: Rp135.845.000 (sebelumnya Rp137.095.000)
- 100 gram: Rp271.612.000 (sebelumnya Rp274.112.000)
- 250 gram: Rp678.765.000 (sebelumnya Rp685.015.000)
- 500 gram: Rp1.357.320.000 (sebelumnya Rp1.369.820.000)
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000 (sebelumnya Rp2.739.600.000)
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam di kenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Pembelian Emas (PPh Pasal 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas akan di sertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat di gunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, tarif yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung di perhitungkan dari nilai transaksi buyback yang di terima penjual.
Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia di perbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. Karena harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar, calon pembeli maupun penjual sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum bertransaksi. (if/*)










Komentar