Kiniin.com – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menuntaskan penggeledahan rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Proses penggeledahan berlangsung hampir delapan jam. Tim penyidik mulai bekerja sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu (8/7/2026) dan baru menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Seusai penggeledahan, petugas mengeluarkan sejumlah barang bukti dari dalam rumah. Penyidik kemudian mengangkut seluruh barang tersebut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob.
Di lokasi, terlihat sedikitnya empat koper dan sebuah boks berukuran besar di masukkan ke dalam kendaraan. Petugas juga membawa beberapa bingkai berukuran besar maupun kecil yang di duga berisi foto keluarga pemilik rumah. Seluruh bingkai itu di tutup saat di pindahkan sehingga isinya tidak terlihat.
Setelah seluruh barang bukti keluar dari rumah, penyidik memasang garis polisi di sekeliling bangunan dua lantai tersebut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan tim penyidik menemukan sebuah brankas yang di sembunyikan di dalam dinding rumah.
“Di temukan brankas terkunci, setelah di buka berisi tujuh koper,” kata Totok di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Saat membuka brankas tersebut, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta.
Menurut Totok, seluruh aset tersebut memiliki nilai sekitar Rp476 miliar jika di konversi ke mata uang rupiah.
“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujarnya.
Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang di duga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang menyimpan barang di dalam brankas.
“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ucap Totok.
Polisi Masih Dalami Pemilik Rumah
Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun hubungan pemilik dengan perkara yang sedang di tangani.
Totok menjelaskan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai temuan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Sampai saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian,” katanya.
Ia juga memastikan belum ada pihak yang di tetapkan sebagai tersangka maupun di amankan dalam perkara tersebut.
“Belum (ada yang di tangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan di lakukan,” ujar Totok.
Penggeledahan rumah di Sentul City di duga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara.
Dalam rangkaian penyidikan yang sama, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara di PLN yang di duga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, serta pengembangan perkara ASABRI dan Krakatau Steel.
Dari lokasi di Jakarta Selatan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp60 miliar. (fnr/*)










Komentar