Jokowi Siap Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)

Kinii.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah yang saat ini tengah bergulir. Ia menyatakan siap menghadiri persidangan apabila di perlukan dan membawa dokumen ijazah asli sebagai bagian dari proses pembuktian.

Pernyataan tersebut di sampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang di kenal sebagai Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Pengadilan yang akan memutuskan, jadi kita ikuti saja prosesnya,” ujar Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penangkapan

Saat di tanya mengenai kemungkinan hadir secara langsung di persidangan, Jokowi memastikan dirinya siap memenuhi agenda hukum tersebut.

“Iya, hadir. Akan hadir,” katanya singkat.

Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah asli dalam persidangan. Menurutnya, langkah itu sudah pernah ia sampaikan sebelumnya dan akan di akukan sesuai kebutuhan proses hukum.

“Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan, nanti saya bawa ijazah asli ke persidangan,” ucapnya.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo pada Jumat pagi. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya di jemput penyidik di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan B50, Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Biodiesel B50

“Hari ini klien kami Roy Suryo, berdasarkan informasi dari istrinya, telah di bawa oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.

Selain Roy Suryo, penyidik juga menjemput Dokter Tifa di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada hari yang sama.

Khozinudin menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak perlu di lakukan karena kedua kliennya selama ini menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Menurut dia, Roy Suryo dan Dokter Tifa selalu memenuhi panggilan penyidik serta menjalankan kewajiban lapor setelah berstatus tersangka.

“Padahal klien kami selama ini kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujarnya. (fnr/*)

Berita Terkait

5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik
Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100
Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi
Cara Membuat Akun SIAPkerja untuk Daftar Magang Nasional 2026, Ini Langkah-Lengkapnya
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Upah Setara UMP
Cara Cek PKH tahap 3 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Pakai NIK KTP
Tarik Sebelum Hangus! Pencairan PKH dan BPNT Susulan Tahap II Tinggal Dua Hari Lagi
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Luncurkan Biodiesel B50 pada 2026, Indonesia Stop Impor Solar
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:02

5 Fakta Universitas Republik Indonesia yang Perlu Diketahui Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02

Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02

Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:02

Cara Membuat Akun SIAPkerja untuk Daftar Magang Nasional 2026, Ini Langkah-Lengkapnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:02

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Upah Setara UMP

Berita Terbaru