Kinii.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah yang saat ini tengah bergulir. Ia menyatakan siap menghadiri persidangan apabila di perlukan dan membawa dokumen ijazah asli sebagai bagian dari proses pembuktian.
Pernyataan tersebut di sampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang di kenal sebagai Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Pengadilan yang akan memutuskan, jadi kita ikuti saja prosesnya,” ujar Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Saat di tanya mengenai kemungkinan hadir secara langsung di persidangan, Jokowi memastikan dirinya siap memenuhi agenda hukum tersebut.
“Iya, hadir. Akan hadir,” katanya singkat.
Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah asli dalam persidangan. Menurutnya, langkah itu sudah pernah ia sampaikan sebelumnya dan akan di akukan sesuai kebutuhan proses hukum.
“Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan, nanti saya bawa ijazah asli ke persidangan,” ucapnya.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo pada Jumat pagi. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya di jemput penyidik di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo, berdasarkan informasi dari istrinya, telah di bawa oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.
Selain Roy Suryo, penyidik juga menjemput Dokter Tifa di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada hari yang sama.
Khozinudin menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak perlu di lakukan karena kedua kliennya selama ini menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Menurut dia, Roy Suryo dan Dokter Tifa selalu memenuhi panggilan penyidik serta menjalankan kewajiban lapor setelah berstatus tersangka.
“Padahal klien kami selama ini kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujarnya. (fnr/*)










Komentar