Kejagung Ungkap Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah per Hari

Penyidik menemukan dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi (Foto: Prayogi/Republika)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi (Foto: Prayogi/Republika)

Kiniin.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada sejumlah yayasan yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan-yayasan tersebut di duga memiliki keterkaitan dengan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini telah berstatus tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menyebut yayasan mitra tersebut di duga menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang di tunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru di duga memiliki hubungan dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan BGN.

Ia menjelaskan, yayasan-yayasan tersebut di duga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG. Namun, mereka tetap dapat lolos dalam proses penunjukan karena adanya dugaan pengaturan pada tahapan verifikasi melalui portal mitra BGN.

“Yayasan yang di tunjuk sebagai mitra SPPG di duga di jadikan sarana untuk melakukan tindak pidana dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG,” kata Syarief.

Baca Juga :  Kasus Haji Ilegal Terus Berulang, Antrean Panjang dan Kuota Terbatas Jadi Pemicunya

Penyidik juga menduga keuntungan yang di peroleh yayasan-yayasan tersebut berkaitan dengan para tersangka yang kini tengah di proses hukum.

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya di miliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujarnya.

Selain persoalan penunjukan mitra, Kejagung turut menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka.

Dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ketiganya di sangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah penetapan tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 Diminati 1.397 Mahasiswa, Tahap Verifikasi Dimulai

Presiden Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional

Satu hari sebelum pengumuman penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana di copot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Nanik akan di dampingi oleh dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan pergantian pimpinan di ambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir.

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (if/*)

Berita Terkait

Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100
Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi
Cara Membuat Akun SIAPkerja untuk Daftar Magang Nasional 2026, Ini Langkah-Lengkapnya
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Upah Setara UMP
Cara Cek PKH tahap 3 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Pakai NIK KTP
Tarik Sebelum Hangus! Pencairan PKH dan BPNT Susulan Tahap II Tinggal Dua Hari Lagi
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Luncurkan Biodiesel B50 pada 2026, Indonesia Stop Impor Solar
Presiden Prabowo Resmikan B50, Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Biodiesel B50
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02

Harga Pertalite Tetap Stabil Meski Minyak Dunia Tembus US$100

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02

Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026? Cek Besaran di Setiap Provinsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:02

Cara Membuat Akun SIAPkerja untuk Daftar Magang Nasional 2026, Ini Langkah-Lengkapnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:02

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Upah Setara UMP

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:12

Cara Cek PKH tahap 3 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Pakai NIK KTP

Berita Terbaru