Reza SMASH Bungkam Usai Fabiola Elizabeth Jadi Tersangka Kasus Love Scam Internasional

Mantan personel SMASH itu enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan penipuan online yang menyeret mantan istrinya bersama puluhan tersangka lainnya.

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Smash (foto: tabloidbintang)

Reza Smash (foto: tabloidbintang)

Kiniin.com – Mantan personel boyband SMASH, Reza Anugrah atau lebih di kenal Reza SMASH, memilih tidak memberikan tanggapan terkait penetapan mantan istrinya, Fabiola Elizabeth Agnes, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan online jaringan internasional bermodus love scam.

Saat di mintai keterangan mengenai kasus tersebut, Reza menegaskan di rinya tidak ingin berkomentar lebih jauh.

“No comment ya,” ujar Reza saat di hubungi melalui pesan singkat.

Reza dan Fabiola di ketahui menikah pada September 2018 dalam sebuah acara yang di gelar secara tertutup. Pernikahan mereka kala itu berlangsung tanpa banyak sorotan publik, bahkan sejumlah rekan Reza di SMASH tidak hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Infinix XBook 15 Meluncur di Indonesia, Laptop Ryzen untuk Mahasiswa dan Profesional Mulai Rp7 Jutaan

Dari pernikahan tersebut, keduanya di karuniai seorang putra yang lahir pada 17 Juni 2019. Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2020.

Sebelumnya, Fabiola Elizabeth Agnes di tetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pengungkapan kasus penipuan online jaringan internasional yang di tangani Polda Jawa Tengah. Ia termasuk dalam 39 orang yang di amankan dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa Fabiola di duga berperan sebagai talent yang menyediakan foto-foto persuasif dan melakukan panggilan video dengan calon korban. Langkah tersebut di lakukan untuk membangun kepercayaan korban agar bersedia menanamkan dana pada platform investasi yang di kendalikan jaringan pelaku.

Baca Juga :  Hakim Tolak Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys

“Prinsipnya berbagai cara di lakukan untuk menarik perhatian korban agar percaya dan bersedia berinvestasi. Ketika korban meminta video call, yang bersangkutan berperan sebagai talent,” kata Artanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menyebut jaringan penipuan internasional tersebut beroperasi di wilayah Solo Raya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar. Nilai transaksi yang di duga terkait dengan aktivitas jaringan penipuan lintas negara tersebut mencapai sekitar Rp41,1 miliar. (if/*)

Berita Terkait

Makna dan Lirik Lagu Risk It All Bruno Mars Terjemahan Indonesia
Rating Episode 2 Spooky in Love Melonjak, Hampir Salip The Apartment Job
6 Drama China Juli 2026 yang Paling Dinanti, Ceritanya Siap Bikin Baper
Luar Biasa! Jangan Buang Ibu Raih 2,18 Juta Penonton dalam 11 Hari
Sana TWICE Debut sebagai Aktris, Bintangi Film Nyangi
7 Lagu Blackpink Paling Populer dan Pecahkan Rekor Dunia
Sinopsis Drakor Love in Sync, Drama Romantis Tayang di Disney+
Sinopsis Take Charge of My Heart dan Jadwal Tayang di Netflix
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:02

Makna dan Lirik Lagu Risk It All Bruno Mars Terjemahan Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 16:08

Rating Episode 2 Spooky in Love Melonjak, Hampir Salip The Apartment Job

Senin, 13 Juli 2026 - 08:02

6 Drama China Juli 2026 yang Paling Dinanti, Ceritanya Siap Bikin Baper

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02

Luar Biasa! Jangan Buang Ibu Raih 2,18 Juta Penonton dalam 11 Hari

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:06

Sana TWICE Debut sebagai Aktris, Bintangi Film Nyangi

Berita Terbaru

Ilustrasi AI

Teknologi

4 Skill Manusia yang Tak Bisa Digantikan AI dan Robot

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:02